Dua Jenazah Pasien Probable Tomohon Dimakamkan, Begini Penjelasan Kapten Inf Sulistyo



Tomohon, -Tidak menyurutkan semangat bagi Personil Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1302-06/Tomohon dibawah Pimpinan Danramil Kapten Inf Sulistyo dalam menunjukkan aksi kepeduliannya selaku Aparat Komando Kewilayahan ( Apkowil ), guna memberikan yang terbaik kepada Masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid-19 di Wilayah.

Hal ini terpantau Awak Media Center Kodim 1302/Minahasa bahwa Personil Koramil-06/Tomohon hampir bersamaan mendampingi Proses Pemakaman Pasien Probable sesuai Standar Penanganan Covid-19 yang dinyatakan Meninggal Dunia pada Selasa ( 22/09/2020 ) sebanyak 2 ( Dua ) Orang diantaranya BNE ( 56 ) berjenis kelamin Perempuan dan JR ( 54 ) berjenis kelamin laki-laki.

Akan hal tersebut, Kapten Inf Sulistyo saat dikonfirmasi mengatakan, "Pasien BNE yang berdomisili di Lingkungan-III Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon saat itu meninggal dunia di Rumah Keluarga Ering-Worang dengan riwayat penyakit Miom yang sebelumnya pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit ( RS ) Bethesda Tomohon pada Kamis ( 17/09/2020 ), "Kata Danramil kepada Awak Media Center Kodim.

Pasien BNE setelah mendapat perawatan di RS Bethesda, oleh Pihak Keluarga pada Sabtu ( 19/09/2020 ) membawa Pasien kembali dari Rumah Sakit untuk dirawat di Rumah Keluarga di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, "Berhubung kondisi Kesehatan Pasien yang semakin menurun akhirnya Pasien dinyatakan meninggal dunia pada Selasa ( 22/09/2020 ) pukul 16.45 wita, "Ujar Danramil menambahkan.

Setelah menjalani Proses Wrapping Jenazah, Almarhumah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Kelurahan Pinaras pada pukul 21.37 s.d 22.55 Wita yang dihadiri Kapten Inf. Sulistyo (Danramil 1302-06/Tomohon), Edwin Kalengkongan (Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon), Daniel Rau, SH (Kasubid Pencegahan BPBD Kota Tomohon), Armando Rumabani, SE (Lurah Pinaras), Dr. Irene Mantow (Kepala Puskesmas Langsot) dan Sertu Yus Wewengkang (Babinsa Pinaras).

Demikian halnya Pasien inisial JR yang berdomosili di Lingkungan-IV Kelurahan Tinoor Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon yang juga dirawat di RS Bethesda Tomohon pada Selasa ( 22/09/2020 ) pukul 18.00 wita, dan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang menanganinya pada pukul 18.40 wita akibat kondisi kesehatan pasien yang semakin menurun oleh riwayat penyakit Dx Probable Covid-19 dan ancaman gagal napas yang dimiliki Pasien.

"Setelah menjalani Proses Wrapping Jenazah, Almarhum dimakamkan di TPU Kelurahan Tinoor Dua Kecamatan Tomohon Utara pada Rabu ( 23/09/2020 ) dini hari pukul 02.45 s.d 03.05 Wita, yang dihadiri Edwin Kalengkongan, SE (Sekertaris Satpol PP Kota Tomohon), Daniel Rau, SH (Kasubid Pencegahan BPBD Kota Tomohon), Jeky Rindengan, S.Pd (Lurah Tinoor Dua), Aipda Jonny Kusoy (Kanit Reskrim Polsek Tomohon Utara) dan Serka Kalalo (Babinsa Tinoor Dua ), "Tutup Danramil. ( J. Silaban ).

Komentar

Postingan Populer