Tegakan Protokol Kesehatan, Koramil Jajaran Kodim 1302/Minahasa Laksanakan Operasi Yustisi
Minahasa,-Tegakan protokol kesehatan Koramil yang ada di jajaran Kodim 1302/Minahasa yaitu Koramil-04/Remboken, Koramil-09/Langoan dan Koramil-12/Belang melaksanakan Operasi Yustisi bersama dengan Polsek dan jajaran pemerintah yang ada di masing masing Kecamatan pada selasa 26/01/2021 pukul 09:00 wita, yang menyasar tempat-tempat Usaha seperti Pasar Rakyat dan Indomaret yang ada di wilayahnya, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam rangka menegakan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat yang ada di wilayah jajaran Kodim 1302/Minahasa Koramil-04/Remboken, Koramil-09/ Langoan, Koramil-12/belang melaksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran pemerintah yang ada di Kecamatan masing masing, guna menekan penyebaran Virus Covid-19 yang pelaksanaannya masih terus di galakkan.
Adapun sasaran atau tempat yang di datangi untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yaitu Tempat usaha, Pasar rakyat, Alfamart, Indomart, serta tempat usaha berupa rumah makan dan Kopi, Tim gabungan disamping memberikan himbauan bahwa setiap pengunjung harus mentaati protokol kesehatan, tim ini juga langsung memberikan teguran kepada warga masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker atau didapati sedang berkerumun.
Sementara itu Dandim 1302/Minahasa melalui Plh Danramil yang ada di ketiga Koramil tersebut dalam pelaksanaan operasi yustisi ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat " di situasi pandemi Covid-19 ini marilah kita semua sama sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan kami dari jajaran pemerintah yang ada menghimbau agar setiap tempat usaha selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menyediakan Tempat untuk mencuci tangan, Selalu mencuci tangan memakai sabun, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak" Tandasnya. ( Natan ).
Komentar
Posting Komentar