TNI Gadungan Tertangkap di Desa Ratatotok Tenggara


Mitra, -Sersan Kepala ( Serka ) Hamsah anggota Koramil 1302-12/Belang memimpin penangkapan salah satu Anggota TNI gadungan yang bertempat dirumah Kost Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ), Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa 23/02.2021 pukul 23.00 wita.

Informasi mengenai adanya salah satu Warga Masyarakat yang mengaku dirinya sebagai Anggota TNI itu diperoleh dari laporan warga kepada Babinsa yang bernama Prada Risman, TNI gadungan ini mengaku berasal dari Satuan Batalyon Armed 19/105 Tarik Bogani Lolak, untuk memastikan bahwa informasi itu benar atau tidak, maka Prada Risman mendatangi rumah Kost tersangaka yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, tiba dirumah Kost tersebut Prada Riman langsung menemui tersangka dan langsung diadakan Iterogasi, namun disaat tersangka diminta untuk menunjukkan identitas berupa Kartu Anggota, tersangka tidak dapat menunjukkannya kemudian meminta ijin untuk baung Air kecil di WC dan pada kesempatan itulah tersangka langsung kabur melalui pintu belakang meninggalkan anak dan Isterinya di rumah Kost tersebut.


Langkah selanjutnya Prada Risman melaporkan kejadian tersebut kepada Plh Danramil 12/Belang Pelda Johny Runtuwene, bahwa di Desa Ratatotok Tenggara terdapat seorang warga Masyarakat yang mengaku Anggota TNI, Usai menerima laporang tersebut, Plh Danramil memerintahkan 4 Anggota dibawah pimpinan Serka Hamsah agar segera menyusun strategi untuk melakukan penangkapan terhadap TNI gadungan trsebut.

Pada pukul 17.10 wita Babinsa koramil 12/Belang berjumlah 4 orang Dpp Serka Hamza tiba di rumah kost pelaku sudah tidak ada dikosnya, kemudian Pada pukul 23.00 Wita pelaku kembali ke kost tersebut untuk menengok anak isterinya, namun pada saat itu pula, tidak membutuhkan waktu yang lama, Serka Hamsah bersama 4 Anggota lainnya langsung melakukan  penangkapan tanpak perlawanan sedikitpun dari tersangka, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawah ke Polsek Ratatotok untuk diproses lebih lanjut.


Sesuai hasil pemeriksaan sementara bahwa tersangka menggunakan Atribut TNI tujuannya agar lolos dari pemeriksaan diperjalanan dari Lolak ( Kota Mobagu ) menuju Ratatotok untuk keperluan menambang Emas, Identitas pelaku yaitu, Nama Dandi Masing ( 20 ) pekerjaan penambang, alamat Desa Batu Rapa', Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan pelaku adalah, Satu pucuk Senjata Air Sopgun, Pakaian Loreng lengkap, cepatu Lars, Kaos Kaki dinas TNI, satu buah Helm Dinas, kesemuanya didapatkan secara ilegal, untuk saat ini TNI gadungan ini berikut barang bukti sudah diamankan untuk mapolsek Ratatotok untuk dolakukan proses lebih lanjut. ( Warno ).



Komentar

Postingan Populer