Plh Danramil 1302-08/Kangkoan Hadiri Acara Penanda Tanganan Naskah Kerja Sama ( MoU ) Penerapan Protokol Kesehatan
Minahasa, -Plh Danramil 1302-08/Kawangkoan Peltu Novry Lontoh menghadiri acara penanda tanganan Naskah Kerja Sama ( MoU ) penerapan protokol Kesehatan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dalam masa Pandemi Covid-19 yang di gelar di Sekolah SMA Negeri Keberbakatan Olahraga ( Smankor ) di Desa Tompaso-II, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu 21/04/2021 pukul 10.30 wita.
Dengan rencana akan dimulainya proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah SMA Negeri Keberbakatan Olahraga ini, selama masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kecamatan bekerja sama dengan pihak sekolah akan menerapkan Protokol kesehatan, pada kesempatan ini Camat Tompaso Stenly David Umboh, S.Stp , M.Ap mengungkapkan, "Pertama-tama kita semua patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena keberadaan sekolah ini di wilayah Tompaso dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat, saya berharap semua yang berada di sekolah baik guru dan murid dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik selama proses belajar mengajar berlangsung,"Tandasnya.
Sementara itu Plh Danramil 08/Kawangkoan Peltu Novry Lontoh mengemukakan, " Dalam rangka menyambut proses belajar mengajar denga cara tatap muka, tentunya harus di persiapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, saya berharap pihak sekolah agar melengkapi segala peralatan yang dibutuhkan dala penerapan protokol kesehatan dilingkungan sekolah, Katanya.
Lanjut Plh Danramil, saya berharap agar semua Guru-guru bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya dalam protokol kesehatan, dalam hal memakai masker para Guru harus selalu mengingatkan muridnya, dan tentunya para guru juga harus memakainya, siapkan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun anti Septik, "Tandasnya. ( Warno ).
Komentar
Posting Komentar