Sedikitnya 15 Anggota Kodim 1302/Minahasa Tergabung Dalam Operasi Penertiban Lokasi Tambang
Mitra, -Aparat gabungan melaksanakan Operasi penertiban dilokasi tambang Emas ilegal yang berada di areal Kebon Raya Megawati Sukarno Putri Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 22/04/2021 pukul 09.30 wita.
Sebelum Operasi gabungan dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan oleh Kabag Ops Polres Minahasa Tenggara Komisaris Polisi ( Kompol ) Jendri Lewan dihalaman Kontor Mapolres yang diikuti oleh sedikitnya 15 Orang Anggota TNI yang beraal dari Kodim 1302/Minahasa, Brigade Mobil ( Brimob ) Polda Sulut sebanyak 10 Orang, Anggota Polres Mitra 25 Orang, Pegawai Kecamatan Ratatotok sebanyak 3 Orang, dan Aliansi Masyarakat Tambang Lingkar Ratatotok ( AMALITRA ) sebanyak 20 Orang.
Adapun sasaran operasi penertiban kali ini adalah sebanyak 32 tenda para penambang dan Bak penampungan Air dibongkar oleh aparat gabungan, tenda tersebut termasuk tempat tinggal sementara para penambang ilegal tersebut dibakan, dan Masyarakat penambang yang berada di Kebon Raya Megawati Sukarno Putri dikeluarkan dandipulngkan ke daerah asalnya, pelaksanaan penertiban tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Jendri Lewan SE ( Kabag Ops Polres Mitra ) Kapten Inf Sulistyo ( Danramil 1302-11 Ratahan ), Iptu Elias S. ( Kapolsek Ratatotok ),Pelda Johny Runtuwene ( Plh Danramil 1302-12 Belang ), Risto Lumanaw ( Kasi Trantib Kec. Ratatotok ), dan Valdy Viery Suak ( Ketua AMALITRA dan Ketua APRI DPC Mitra ). ( Warno ).
Komentar
Posting Komentar