Babinsa Koramil 1302-15/Tenga Bersama Polsek Gelar Operasi Yustisi


Minsel,- Babinsa Komando Rayon Meliter(Koramil) 1302-15/Tenga Sersan Dua Winto Singgeti dan satu orang rekannya bersama sama pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Tenga melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan  guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid 19 pada Senin 31/05/2021.

Kegiatan yang di laksanakan di ruas jalan trans yang berlokasi di Desa Ongkaw I Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan Proninsi Sulawesi Utara adalah sebagai salah satu betuk tindakan nyata untuk menegakkan disiplin Protokol kesehatan yang nantinya bisa dengan secara cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. 

                                            


Komandan Koramil ( Danramil ) 1302-15/Tenga yang biasa disapa Peltu Helfirts Larumunde mengatakan kepada media center 1302/Minahasa bahwa " Kegiatan operasi Yustisi akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk dukugan TNI - POLRI terhadap progaram Pemerintah, dan demi memutus mata rantai penyebaranVirus Covid-19, kami akan selalu mengedukasi masyarakat dan menghimbau untuk selalu berdisiplin melaksanakan Protokol Kesehatan ( Prokes ) yaitu 5M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun anti septic, Menghidari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, " Jelasnya. 

                                            


Turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini antara lain adalah Babinsa Koramil Tenga Sersan Dua Winto Singgeti bersama satu orang Babinsa,Inspektur Dua ( Ipda ) J.Muaya beserta enam orang anggota dari Polsek Tenga. ( Fauzen )



Komentar

Postingan Populer