Puluhan Aparat Gabungan Polsek dan Koramil Remboken Halau Masyarakat Desa Pulutan Lakukan Unjuk Rasa

Minahasa, -Dibawah pimpinan Camat Victor K.W. Sengke SE, Kapolsek Remboken Inspektur Satu ( Iptu ) Charles  Lumanau, bersama Plh Danramil 1302-04/Remboken Pembantu Letnan Satu ( Peltu ) Jansen Siahaan aparat gabungan menghalau Masyarakat Desa Pulutan yang melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada Rabu 19/05/2021 pukul 10.00 wita.


Masyarakat Desa Pulutan yang melakukan Unjuk Rasa tersebut berjumlah sekitar 30 Orang yang rencananya akan menuju ke Kantor Bupati Minahasa menyampaikan aksi protes dan penolakan terhadap penujukan Plt, Hukum Tua Desa Pulutan Atas nama Julius Kaawoan.


Pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan Aparat Kepolisian, namun Aparat Kepolisian berhasil menenangkan pengunjuk rasa, dan dengan cepat Camat Remboken melakukan negosiasi dengan pengunjuk rasa, unjuk rasa tersebut tidak mengantongi ijin, maka Aparat gabungan meminta pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Adapun Aparat gabungan yang terlibat dalam menghalau pengunjuk rasa tersebut yaitu, Aparat Pemerintah Kecamatan Remboken yang dibawah Pimpinan Camat Victor K.W. Sengke SE, Aparat Polsek Remboken sebanyak 10 Orang yang dipimpin oleh Kapolsek Remboken Iptu Charles Lumanau, dan 9 Orang Aparat Koramil 1302-04/Remboken yang dipimpin langsung oleh Plh Danramil Peltu Jansen Siahaan, ( Warno ).



Komentar

Postingan Populer