Pasar Berdikari Ditertibkan Plh Danramil 16-Tumpaan Utus Dua Anggotanya
Minsel,- Sersan Mayor ( Serma ) I Ketut Pageh bersama Sersan Dua ( Serda ) Muhammad Adha diperintahkan oleh Plh Danramil 1302-16/Tumpaan, Pembantu Letnan Satu( Peltu ) Edi Santoso untuk bersama sama dengan Forkopimca Kecamatan Tumpaan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan Untuk melaksanakan penertiban Pasar Berdikari yang terletak di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara Pada hari Senin 28/06/2021 pukul 09.00 wita.
Plh Danramil-16/Tumpaan mejelaskan kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa bahwa penertiban pasar di laksanakan guna menciptakan suasana pasar yang rapi dan nyaman, "Dilakukannya penertiban pasar berdikari itu karena begitu banyaknya pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya sehingga pasar kelihatan tidak rapi yang nantinya akan berdampak kepada kenyamanan pedagang itu sendiri maupun pada pengunjung pasar, bahkan bagi pengguna jalan karena penjual itu sudah berjualan di badan jalan sehingga kami melakukan penertiban, Katanya.
Lebih lanjut Peltu Edi menghimbau, saya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang mari sama sama menjaga kerapian pasar kita ini karena kalau pasarnya rapi aktifitas di dalam pasar nyaman ketika kenyamanan di dalam pasar sudah terpelihara maka dampak positifnya perputaran barang dalam pasar akan lancar," Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Penertiban Pasar tersebut antara lain Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP )Kabupaten Minahasa Selatan Meye Umboh S.E, beserta tiga puluh anggota, Mewakili Plh Danramil 1302-16/Tumpaan Serma I Ketut Pageh bersama Satu orang anggota, Kepala Seleksi Pelayanan Umum Kecamatan Tumpaan Yudi Samali ,S.Sos, bersama satu anggota, serta Kepala Pasar Berdikari Vernando Eman.(fauzen)
Komentar
Posting Komentar