Siswa-siswi SMAN-1 Kakas Ikuti Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Hukum Oleh Satgas TMMD ke-121 Kodim 1302/Minahasa
Minahasa, -Kapten Inf Juris Sahese yang tugas kesehariannya adalah Periwa Seksi Bindang Bakti Korem 131/Stg, sekalius sebagai Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 1302/Minahasa Korem 131/Santiago Kodam XIII/Merdeka berikan sosialisasi hukum sekaligus sosialisasi wawasan kebangsaan yang merupakan program non fisik TMMD kepada Siswa-siswi SMA Negeri-1 Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara Selasa 30/7/2024 pukul 08.30 wita.
Sementara itu, Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf Mutakbir selaku Dan Satgas TMMD ke-121 dalam keterangannya mengatakan bahwa, perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial yang dapat terjadi di dunia nyata maupun dunia maya, untuk itu pentingnya wawasan hukum kepada siswa, agar mereka mengerti bahwa kasus bullying di lingkungan sekolah dapat menyebabkan mereka dipidana secara hukum, "Bullying atau perundungan merupakan salah satu tindak pidana kekerasan, sehingga pentingnya kesadaran siswa akan hukum tentang tindak pidana perundungan, Ungkap Letkol Inf Mutakbir
Lebih lanjut disampaikan Dandim 1302/Minahasa yaitu wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam mengenai identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu bangsa. Hal ini melibatkan kesadaran akan persatuan, keragaman, dan tanggung jawab terhadap pembangunan negara. Oleh sebab itu untuk mengenalkan wawasan tentang keberagaman negara Indonesia, diperlukan kegiatan sosialisasi ini di lingkungan sekolah, "Katanya. ( Warno )
Komentar
Posting Komentar