Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Hadiri Lettu Inf Farisnop Ompoeo
Minahasa, -Komandan Komando Distrik Militer Militer ( Dandim ) 1302/ Minahasa Letkol Inf, Mutakbir yang diwakili Perwira Seksi Personalia ( Pasi Pers ) Letnan Satu ( Lettu ) Inf Farisnop Ompoeo, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang laksanakan oleh Kejaksaan Negri Minahasa pada Senin (04/11-2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Jalan Manguni, Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa ( Kajari ) Benny Hermanto SH, MH didampingi Kasi Intel, Suhendro G.K, SH dan PLH Kasi Pemulihan Barang Bukti, Olivia Pangemanan SH, MH melaksanakan kegiatan pada Pukul 09.00 Wita.
Pemusnahan Barang Bukti Dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy R.P.Tendean S.IP, M.Si, Kaban Kesbangpol Yanny Moniung, yang mewakili Kapolres Minahasa ( Warno ).
Komentar
Posting Komentar